Yang Perlu Diketahui Tentang Ka'bah | Muhammad Hafid Djauhar | Majalah Al Akhbar Mei 2026 | 082140888638

082140888638 Yayasan Al Akhbar Ar Refahiyah



KA’BAH

Ka’bah adalah bangunan kubus yang terletak di tengah Masjidi Haram. Dibangun pertama kali oleh Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Isma’il. Setelah selesai pembangunan, Nabi Ibrahim menyeru seluruh manusia untuk melakukan haji ke tempat ini. Ketika Rasulullah berumur 35 tahun, banjir besar melanda Makkah dan merobohkan beberapa bagian Ka’bah. Kaum Quraisy sepakat untuk memugarnya. Karena biaya yang halal untuk proyek ini tidak mencukupi, maka disisakan sekitar 6 sampai 7 hasta yang selanjutnya disebut al-hijir.
‘Abdullah bin Az-Zubair semasa menjadi khalifah, mengembalikan bangunan Ka’bah seperti bangunan Nabi Ibrahim dan membungkusnya dengan kain yang kemudian disebut kiswah. Ketika beliau turun tahta, Al-Hajjaj Ats-Tsaqafi atas perintah Khalifah Marwan mengembalika bangunan Ka’bah seperti bangunan Quraisy, dan hingga saat kita sekarang ini, bangunan Ka’bah tetap seperti bangunan Quraisy.
Ka’bah memiliki 4 rukun (sudut/pojok): Hajar Aswad, Iraqi, Syami, Yamani (disingkat HISY untuk mudah diingat). Di sebelah timurnya ada maqam Ibrahim. Tinggi Ka’bah sekitar 15 m, panjangnya 12 m dan lebarnya 10 m. Ada satu pintu di dekat Hajar Aswad, dibuka 3 kali setahun untuk dibersihkan dengan air zamzam. Di dinding atas sebelah utara terdapat talang berlapis emas yang berfungsi untuk mengalirkan air yang berada di atas, disebut mizab. Bagian dalam Ka’bah adalah ruangan kosong, ataspnya disangga 3 tiang kayu yang dilapisi emas. Allah tidak berada di dalam Ka’bah.
Sangat dianjurkan bisa shalat atau berdoa di dalam Ka’bah dan thawaf di sekelilingnya. Jika tidak bisa, shalat atau berdoalah di dalam area Al-Hijir karena masih termasuk bagian dalam Ka’bah. Jika tidak bisa maka shalat atau berdoalah di Multazam yaitu dinding Ka’bah yang ada di antara Pintu Ka’bah dan Hajar Aswad. Jika tidak bisa maka shalat dan berdoalah di sekeliling Ka’bah. Dianjurkan mengusap dan mencium Hajar Aswad. Berkah Allah pada Ka’bah bisa didapat dengan mengunjunginya, beribadah di sekitarnya, membersihkannya dan memberinya wewangian.

RUKUN YAMANI

Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah bagian barat daya yang tempatnya sebelum rukun Hajar Aswad dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan rukun Yamani karena posisinya berada atau menghadap arah negara Yaman (wilayah selatan Makkah). Sudut ini termasuk sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim. Berbeda dengan dua sudut lainnya yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat pemugaran Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.
Mengusap rukun Yamani merupakan sunnah Rasulullah dan terdapat keutamaan di dalamnya. ‘Ubaid bin ‘Umair berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Sesungguhnya menyentuh keduanya (rukun Yamani dan Hajar Aswad) dapat menghapuskan dosa-dosa.” [Jami’ At-Tirmidzi dan Musnad Ahmad] Cara mengusapnya cukup dengan menyentuhnya menggunakan tangan kanan tanpa mengusap-usapnya berulang kali. Tidak disyariatkan untuk mencium Rukun Yamani atau mengarahkan isyarat tangan padanya, tidak pula mengusap wajah dengan kedua tangan seusai mengusapnya.
Disunnahkan untuk membaca doa,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka)." [QS. Al-Baqarah: 201] [Sunan Abu Dawud no. 1892]
Sebutan rukun Yamani, ‘Iraqi dan Syami memberikan pesan bahwa memakai nama negara tetangga untuk tempat-tempat tertentu memberi kesan tersendiri bagi penduduknya. Hal ini mengingatkan kita tentang ajaran Islam dalam bertetangga, ternyata tidak hanya dalam ranah pribadi, namun meluas hingga ranah kehidupan bernegara.

HAJAR ASWAD

Hajar Aswad dalam bahasa Arab berarti batu hitam, yaitu sebuah batu berukuran 1 hasta yang diletakkan oleh Nabi Ibrahim di pojok arah tenggara dinding Ka’bah. Batu ini dibawa oleh Malaikat Jibril dari Surga. Rasulullah bersabda, “Hajar Aswad diturunkan dari Surga, warnanya lebih putih dari susu, namun menjadi hitam oleh dosa-dosa keturunan Adam.” [Jam’ At-Tirmidzi]
Saat ini Hajar Aswad diikatkan dengan lempengan perak agar tidak retak dan diletakkan di dinding luar sebelah tenggara Ka’bah dengan ketinggian 1,5 m dari lantai Masjidil Haram, sehingga mudah dicium. Hajar Aswad merupakan titik start dimulainya thawaf dan diakhiri. Disunnahkan mencium Hajar Aswad ketika usai thawaf baik dalam haji maupun umrah. Jika tidak mampu, cukup mengusapnya lalu mencium tangan yang sudah mengusapnya. Jika tidak mampu, berikan isyarat padanya dengan mengangkat tangan dan menghadapkan telapak tangan ke arahnya sambil mengucap Allahu Akbar.
Tidak dianjurkan berdesak-desakkan demi mencium Hajar Aswad karena dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Tabarruk bukan kepada Hajar Aswad tapi kepada tindakan meneladani Nabi dalam mencium, mengusap dan memuliakan Hajar Aswad. Sebagaimana ‘Umar bin Al-Khaththab pernah mencium Hajar Aswad lalu berkata, “Demi Allah aku akan menciummu, aku tahu engkau hanyalah batu, dan engkau tidak memberi madharat dan manfaat, kalau bukan karena aku melihat Rasulullah menciummu, aku tidak akan menciummu.” [Shahih Muslim]
Dosa memang hitam seperti noda. Dosa mengotori qalbu. Rasulullah bersabda, “Jika seseorang berbuat dosa maka tertitik di qalbunya satu noktah hitam, jika ia menyudahinya lalu beristighfar dan bertaubat, maka bersih kembali qalbunya, namun jika ia kembali melakukannya, maka akan ditambah noktah hitamnya sampai tertutuplah qalbunya. Itulah Ar-Ran (tutup) yang disebut oleh Allah (dalam Al-Qur`an), “Tidak sama sekali tidak, tetapi telah menutupi qalbu mereka (orang kafir) apa yang mereka perbuat.” [QS. Al-Muthaffifin: 14].” [Jami’ At-Tirmidzi]

AL-HIJR

Al-Hijr berarti bagian berbatu, yaitu sebuah bangunan terbuka yang berbentuk setengah lingkaran, terletak antara dinding Ka’bah bagian utara dan tembok rendah yang ada di hadapannya. Panjang bangunan Al-Hijr saat ini sekitar 8,4 m atau 6 s/d 7 hasta darinya merupakan bagian dari Ka’bah. Hal ini dikarenakan kaum Quraisy kekurangan biaya halal yang mereka sediakan untuk pemugaran bangunan Ka’bah yang saat itu rusak terkena banjir. Peristiwa ini terjadi 5 tahun sebelum Nabi Muhammad diutus oleh Allah. Akhirnya sebagian dari Ka’bah ini tidak dibangun dan mereka hanya menandainya dengan beberapa batu agar orang-orang mengetahui bahwa itu bagian dari Ka’bah. Al-Hijr juga dijuluki Al-Hathim yang berarti bagian Ka’bah yang roboh. Karena termasuk bagian dari Ka’bah yang mulia, maka Al-Hijr juga memiliki fadhilah seperti fadhilah Ka’bah. Rasulullah bersabda kepada ‘Aisyah, “Jika engkau ingin memasuki Al-Bait (untuk shalat) maka shalat saja di sini (Al-Hijr) karena ia merupakan bagian dari Al-Bait.” [Jami’ At-Tirmidzi]
Thawaf melewati bagian dalam Al-Hijr tidak sah karena tidak termasuk berthawaf mengelilingi Ka’bah, sementara Allah memerintahkan agar berthawaf di sekeliling Ka’bah. Sejarah Al-Hijr seakan berpesan kepada kita bahwa harta halal adalah perkara penting dalam kehidupan seorang muslim. Selain membawa keberkahan dan ketenangan, harta halal akan menjadi sebab terkabulnya doa. Rasulullah bersabda, “Wahai Ka’b bin Ujrah, tidak ada daging yang tumbuh dari yang haram kecuali Neraka yang paling pantas untuknya.” [Jami’ At-Tirmidzi]

Artikel ini dimuat di Majalah Al Akhbar edisi Mei 2026

081234559922 Umrah Al Haramain Sidoarjo


Komentar