IHRAM
Ketika berihram boleh melakukan perkara berikut: mandi, menggaruk badan, menyisir rambut kepala, bekam, mencium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah, melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala seperti payung, mobil, pohon, bangunan, dan lain-lain, memakai masker, ikat pinggang, sandal, cincin, jam dan kaca mata.
THAWAF
Hentikan talbiyah, jika telah tiba di Masjidil Haram. Masuk Masjidil Haram dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Mulai thawaf (mengelilingi Ka’bah) dari arah lurus Hajar Aswad, bagi laki-laki harus membuka kain ihram yang menutupi pundak kanan sehingga kelihatan sampai usai thawaf tujuh putaran. Setiap kali tiba di arah lurus Hajar Aswad bacalah doa ‘Bismillah wallahu akbar’ sambil mencium Hajar Aswad, jika tidak bisa menciumnya maka berisyarat dengan melambaikan telapak tangan kanan dan menghadapkannya ke arah Hajar Aswad dan mencium telapak tangan kanan. Selama berthawaf, perbanyak berdoa, berdzikir atau membaca Al-Qur`an, karena thawaf itu sama dengan shalat namun dalam thawaf boleh berbicara asal dalam kebaikan.
Setiap kali tiba di Rukun Yamani, usaplah tanpa menciumnya, jika tidak bisa menciumnya, tidak harus berisyarat, lalu baca doa,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Rabbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar
Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka). [QS. Al-Baqarah: 201] [Sunan Abu Dawud no. 1892]
sebanyak mungkin semenjak melewati Rukun Yamani hingga sampai ke arah lurus Hajar Aswad.
Demikianlah seterusnya hingga berakhir hitungan tujuh putaran di arah lurus Hajar Aswad. Usai thawaf, shalat dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim menghadap Ka’bah dengan membaca surah Al-Fatihah dan Al-Kafirun pada raka’at pertama kemudian surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash pada raka’at kedua.
Carilah termos-termos air zamzam yang sudah disiapkan takmir Masjidil Haram di seluruh area Masjidil Haram. Anda bebas seberapa banyak meminumnya, lalu siramkan juga sedikit ke kepala, untuk mendapatkan berkah dari Allah, dan membaca doa sekehendak Anda, karena Nabi bersabda,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
“Air zam-zam itu tergantung (niat) orang yang meminumnya.” [Sunan Ibnu Majah no. 3062. Irwa` Al-Ghalil no. 1123]
Menurut Dr. Muhammad Ali Al-Farkus Al-Jazairi, adapun hadits Ibnu ’Abbas radliallahu ’anhuma yang mengucapkan doa,
اللَّهُمَّ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا وَاسِعًا، وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاء
ketika meminum air zamzam adalah hadits yang dha’if. Akan tetapi, hal itu tidaklah menghalangi seseorang untuk minum air zamzam dengan niat memperoleh ilmu yang bermanfaat, keluasan rizqi, dan mengobati segala penyakit. [www.ferkous.com]
Ciumlah Hajar Aswad apabila memungkinkan atau cukup berisyarat lalu tinggalkan area thawaf untuk menuju ibadah berikutnya yaitu Sa’i (berjalan dan berlari kecil) di antara bukit Shafa dan Marwah.
SA’I
Berjalanlah menuju bukit Shafa sambil membaca firman Allah,
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
Innash shafaa wal marwata min sya’airillah
Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. [QS. Al-Baqarah: 158]
Lalu mengucapan,
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
Nabda-u bimaa bada-allah bihi
Saya memulai dari apa yang Allah memulai dengannya.
Jika telah berada di atas bukit Shafa, menghadaplah ke arah Ka’bah dan bacalah doa,
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x) Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian. [Shahih Muslim no. 1218]
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali. Setiap selesai sekali, dianjurkan berdoa bebas sekehendak Anda. Dianjurkan mengangkat tangan menghadapkan telapak tangan ke wajah saat berdoa karena doa saat ini termasuk doa mas`alah (doa permintaan).
Lalu mulai melakukan Sa’i yaitu berjalan santai menuju bukit Marwah. Jika tiba di batas lampu hijau, bagi laki-laki harus berlari-lari kecil hingga sampai batas lampu hijau berikutnya, karena area yang berada di bawah lampu hijau merupakan area landai dimana Hajar, istri Nabi Ibrahim, berlari kecil mencari air untuk memberi minum Nabi Isma’il yang masih bayi yang butuh minum.
Jika telah lewat batas akhir lampu hijau, berjalan santai kembali, hingga Anda sampai di bukit Marwah.
Di atas bukit Marwah, baca lagi doa,
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali. Setiap selesai sekali, dianjurkan berdoa bebas sekehendak Anda. Dianjurkan mengangkat tangan menghadapkan telapak tangan ke wajah saat berdoa karena doa saat ini termasuk doa mas`alah (doa permintaan).
Perjalanan dari Shafa ke Marwah terhitung satu. Lalu Marwah ke Shafa terhitung perjalanan kedua. Maka berjalanlah terus hingga tujuh perjalanan. Hitungan genap selalu di Shafa dan ganjil pasti di Marwah. Tujuh perjalanan Sa’i akan berakhir di Marwah.
TAHALLUL
Jika selesai Sa’i, lakukan tahallul (penghalalan apa yang diharamkan dalam ihram). Bagi laki-laki, cukur rata rambut kepala, sebagian atau seluruhnya (hingga gundul). Bagi perempuan dipotong ujung rabut seukuran 1 ruas jari. Selesailah umrah Anda dengan tahallul ini. Dengan ini semua larangan dalam ihram halal, kecuali perbuatan dosa. Selesai umrah Anda boleh berkegiatan apa saja, baik memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, di hotel/pemondokan, atau berbelanja, atau berwisata, atau membaca buku di perpustakaan Masjidil Haram atau lainnya.
Artikel ini sudah dimuat di Majalah Al Akhbar Edisi Juni 2026


Komentar
Posting Komentar