Ketidakadilan Pengadilan Dunia | Ustadzah Fatimah Alattas, S.E. | Majalah Al Akhbar Juli 2026 | 082140888638
Keadilan di dunia ini terasa jauh dari harapan. Kita melihat dan mendengar betapa kejahatan yang terjadi dunia ini dengan mudah dapat lepas dari jerat hukum dunia. Bagaimana kejamnya seorang pemimpin Zionis menzalimi bangsa Palestina, tidak sedikit pun hukuman mampu menyentuhnya. Seolah ia kuat dan kebal hukum sampai tidak ada satu pun otoritas di dunia ini yang mampu menangkap dan menyeretnya ke pengadilan. Belum lagi seorang koruptor yang mengambil harta benda yang bukan haknya untuk memperkaya dirinya, hanya mendapat hukuman ringan dan setelah lepas dari penjara, ia tetap dapat menikmati hasil korupsinya. Sedangkan pencuri kayu bakar dihukum beberapa tahun atas perbuatannya. Di sinilah timpangnya hukum keadilan yang diputuskan di dunia. Karena hukuman ditetapkan oleh manusia, berbeda jika kelak di akhirat kita akan langsung berhadapan dengan hukum dari sang penguasa sesungguhnya. Terkadang manusia lupa, bahwa di dunia mungkin masih bisa berkelit. Namun di akhirat keadilan akan benar-benar ditegakkan.
Rasulullah sangat menentang sikap tidak adil yang dilakukan oleh umatnya. Tidak hanya terjadi di pada zakamn sekarang, sejak dulu perkara seperti ini pernah terjadi. Sebagaimana yang tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dijelaskan. Pernah seorang wanita ternama dari suku Makhzumi mencuri di zaman Rasul. Keluarganya mencoba mendapatkan keringanan (dispensasi hukum) dari Rasul agar tidak diterapkan padanya hukuman potong tangan. Mendengar dan melihat gelagat mereka, beliau pun marah sambil berkata: “Wahai manusia! Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur karena mereka menerapkan hukum tebang pilih. Ketika yang mencuri (korupsi atau kejahatan lainnya) itu dari kalangan terhormat, mereka membiarkannya. Namun, bila yang mencuri itu dari kalangan lemah (rakyat jelata), mereka terapkan hukum pada mereka. Demi Dzat (Allah) yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Sekiranya Fathimah anak kesayangan Muhammad mencuri, pasti Muhammad potong tangannya“.
Islam telah mengajarkan bahwa perbuatan dan perilaku kita di dunia ada konsekuensinya, baik di dunia maupun di akhirat. Menghadapi pengadilan bukanlah sesuatu yang mudah. Maka dari itu, ketika seseorang dipanggil ke ruang sidang, yang biasanya muncul adalah rasa takut, cemas, malu, bahkan kehilangan harga diri. Pengadilan dunia identik dengan hukuman, vonis, denda, penjara, atau konflik yang berkepanjangan. Banyak orang rela mengeluarkan biaya besar demi memenangkan perkara, menjaga nama baik, atau menghindari hukuman. Namun, ironisnya, manusia sering sangat takut pada pengadilan dunia tetapi lupa mempersiapkan diri menghadapi pengadilan akhirat. Padahal, pengadilan dunia hanya mengadili sebagian kecil dari perbuatan manusia, sedangkan pengadilan akhirat akan mengadili seluruh amal tanpa ada yang tersembunyi sedikit pun.
Di dunia, seseorang masih bisa menyembunyikan kesalahan, memanipulasi bukti, menghadirkan saksi palsu, bahkan membeli kekuasaan. Tetapi di akhirat, seluruh anggota tubuh menjadi saksi. Lidah terkunci, tangan berbicara, kaki bersaksi, dan seluruh amal ditampilkan secara sempurna di hadapan Allah. Allah berfirman:
اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin: 65)
Ayat ini mengingatkan bahwa keadilan Allah bersifat mutlak dan tidak dapat dihindari oleh siapa pun. Jika hari ini orang-orang memanfaatkan keadilan di dunia yang rapuh, suatu saat akan menghadapi pengadilan yang sesungguhnya. Yang lebih mengerikan lagi ialah, setiap manusia pada pengadilan akhirat nanti tidak akan bisa menyewa pengacara, didampingi keluarga, sanak saudara dan siapapun mereka. Tak satupun di antara mereka yang dapat menolong kita sebagaimana halnya saat hidup di dunia. Setiap kita akan menghadapi pengadilan Allah yang Maha Adil dan masing-masing akan mempertanggungjawabkan keimanan, ucapan dan perbuatan kita.
Pengadilan dunia dibuat manusia untuk menjaga keteraturan sosial. Hukum diperlukan agar masyarakat tidak hidup dalam kekacauan. Karena itu, keberadaan hakim, jaksa, polisi, dan aturan hukum adalah bagian penting dalam kehidupan bernegara. Namun, pengadilan dunia memiliki banyak keterbatasan.
Pertama, pengadilan dunia bergantung pada bukti lahiriah, di mana hakim hanya memutus berdasarkan bukti yang tampak. Jika bukti lemah, pelaku bisa bebas. Jika saksi tidak jujur, keputusan dapat meleset dari kebenaran. Tidak semua kejahatan berhasil terungkap. Bahkan bukan rahasia lagi, hukum dikatakan bisa dibeli, kadang orang yang benar jadi kalah karena tidak mampu secara ekonomi, dan sebaliknya, orang bersalah bebas dari vonis akibat memiliki kuasa dan harta.
Rasulullah pernah bersabda: “Sesungguhnya kalian bersengketa kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai berhujah daripada yang lain, lalu aku memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa keputusan manusia tetap memiliki kemungkinan salah karena keterbatasan pengetahuan.
Kedua, tidak semua pelanggaran yang dianggap dosa masuk dalam ranah hukum negara. Kesombongan, iri hati, riya’, hasad, durhaka kepada orang tua, atau meninggalkan shalat mungkin tidak dihukum di pengadilan dunia, tetapi semua itu tetap dicatat oleh Allah. Seseorang bisa terlihat baik di depan masyarakat, tetapi sebaliknya, di hadapan Allah dia berperilaku buruk. Inilah sebabnya mengapa ukuran manusia sering berbeda dengan ukuran akhirat.
Ketiga, hukuman di dunia bersifat sementara. Penjara memiliki batas waktu, denda bisa dibayar. Bahkan hukuman mati pun hanya mengakhiri kehidupan dunia yang sangat singkat. Tetapi, pengadilan akhirat menentukan nasib manusia untuk kehidupan yang abadi. Karena itu, kemenangan di dunia belum tentu berarti keselamatan di akhirat. Sebagai perbandingan misalnya, jika di dunia kita berutang, maka harus membayar dengan uang. Berbeda dengan di akhirat, di mana sudah tidak ada lagi harta dan tahta, kita harus membayarnya dengan amalan selama di dunia. Jika akhirnya amalan kita habis maka kita akan mendapat balasan pedih, yaitu azab di neraka.


Komentar
Posting Komentar